Ketua YBN Indra Ramos Berharap Prioritaskan Kasus Bumdes Kota Baru

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Laporan Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dalam melaporkan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur Desa Kota Baru Kecamatan Kuntodarussalam masih terus bergulir.
Hal itu, mendapat respon Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH langsung diterima melalui Kasi Intel Ary Supandi SH MH, menyampaikan persoalan tersebut kini tengah dipelajari.
"Masih kita pelajari dan telaah," tulis Kasi Intel Ary Supandi SH MH, Rabu (29/6/2022).
Lanjutnya, laporan tersebut masih dipelajari, sebab Kejari Rohul masih mengedepankan skala prioritas.
"Laporan pengaduan masih kita pelajari, belum kita tindaklanjuti, karena masih ada giat lain yang menjadi skala prioritas kami," tambah Ary Supandi SH MH.
Sementara, laporan dengan Nomor :17/YBNu/VI/2022, perihal Laporan Pengaduan, diterima ditanda tangani Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH, Senin 13 Juni 2022 lalu.
Ditempat terpisah, Kamis (30/6/2022), Ketua YBN Indra Ramos SH mengatakan bahwasanya laporan Tim nya ke Kantor Kejari Rohul dalam kasus dugaan TP Korupsi sudah lengkap
semua berdasarkan fakta persidangan di Komisi Informasi, tahun 2017 lalu Bumdes Sumber Makmur mempunyai aset 17 M, berharap agar pihak Kejaksaan segera melakukan upaya hukum.
Indra Ramos SHi berharap Kejari Rohul memprioritaskan penyelidikan kasus Bumdes Kota Baru ini sebab potensi kerugian Negara sangat besar.
"Kita jangan berpandangan sebelah mata dengan Bumdes, sebab ratusan Milyar uang Negara ada pada berbagai Bumdes di Rohul," sebutnya
“Kita berharap segera ada tindaklanjut atas hal tersebut,” pungkas Indra mengakhiri.(PR/Ronggur.G)
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .